Kamis, 13 Februari 2014

PROFIL MAN KLUET

PROFIL MAN KLUET
DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN.
A.Latar Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang system Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) Jenjang Pendidikan Satuan Pendidikan dengan dasar Menengah yang disusun oleh mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan standar Nasional Pendidikan (BNSP).

Pengenbangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan yang mengacu pada satandar Nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan Nasional.Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: Standar Isi,Standar proses,standar kompetensi Kelulusan,Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan,Standar sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiyaan,Standar Penilaian Pendidikan.Dua dari kedelapan standar nasional tersebut,yaitu satandar Isi (SI) dan Standar kompetensi Kelulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Untuk Memenuhi amanat Undang-undang tersebut diatas dan guna mencapai tujuan pendidikan Nasional pada umumnya ,serta tujuan Pendidikan Madrasah aliyah Negeri Kluet pada khususnya, maka MAN Kluet sebagai Lembaga Pendidikan tingkat Menengah memandang perlu untuk mengembangkan kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP).
Melalaui KTSP ini Madrasah dapat melakasanakan program Pendidikan sesuai dengan Karekteristik,Potensial, dan kebutuhan peserta didik.Untuk itu dalam pengembanagannya melibatkan seluruh warga Madrasah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar Madrasah tersebut.
Dalam propel ini akan dipaparkan tentang Kurikulum MAN Kluet yang secara keseluruhan mencakup :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar